🔥 TERKINI
Home » Lampung » Polda Lampung Gerebek Industri Rumahan Senpi Ilegal, Sita Ribuan Amunisi

Polda Lampung Gerebek Industri Rumahan Senpi Ilegal, Sita Ribuan Amunisi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Polda Lampung Ungkap Kasus Home Industri Modifikasi Senpi Ilegal. (Foto/Doc)

BANDAR LAMPUNG, RMNEWS.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek industri rumahan pembuatan senjata api (Senpi) di Bandar Lampung. Puluhan senjata api, mesin bubut, hingga ribuan peluru disita.

Industri rumahan senpi itu digerebek pada Jumat, 13 Juni 2025, di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Dari rumah tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan ribuan peluru aktif berbagai jenis berserta beberapa senjata api rakitan.

Selain itu, polisi menyita beberapa alat seperti mesin bubut dan jenis lainnya yang digunakan untuk membuat bagian untuk senjata api rakitan.

ADVERTISEMENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan menerangkan, dalam pengungkapan ini, total ada 3 tersangka yang telah ditangkap.

“Benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 2 di Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa,” katanya, mengutip Kompas, Kamis (26/6/2025).

Zaldi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku yang telah diketahui identitasnya.

“Masih ada beberapa yang menjadi DPO dan itu masih kami buru,” pungkasnya.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas

ADVERTISEMENT
RMNEWS