JAKARTA, RMNEWS.ID- Seorang pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker dengan akun Bjorka ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada akhir September lalu.
Tersangka dibekuk di rumahnya di Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, setelah polisi menerima laporan dari sebuah bank swasta terkait unggahan yang mengklaim pembobolan data nasabah.
Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang berlangsung sekitar enam bulan.
Menurutnya, WFT mengaku membobol data sekitar 4,9 juta nasabah dan berencana memperjualbelikannya di forum dark web. Motif awal yang teridentifikasi adalah upaya pemerasan terhadap pihak bank.
“Penyelidikan dilakukan dengan mendalami jejak digital tersangka serta kronologi unggahan dan transaksi di forum ilegal. Laporan dari bank menjadi titik awal yang mengarahkan kami pada penangkapan pelaku di rumahnya,” ujar AKBP Herman Edco, dikutip dari Kompas.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku aktif menggunakan sejumlah akun sejak 2020, antara lain Bjorka, Skywave, Shint Hunter, dan Opossite 6890 untuk berkomunikasi serta menawarkan data.
Selain sektor perbankan, WFT juga mengklaim memiliki data dari perusahaan kesehatan dan sejumlah institusi lain di Indonesia. Ia pun mengakui keterlibatan dalam transaksi jual-beli data di dark web dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, penyidik kini menelusuri jumlah pasti data yang diperjualbelikan, pihak-pihak yang menjadi korban, serta aliran dana hasil aktivitas ilegal tersebut.
“Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan besaran data yang diperjualbelikan, siapa saja korbannya, dan jumlah keuntungan yang diterima pelaku,” pungkas AKBP Fian Yunus.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kompas


