SANGGAU, RMNEWS.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Dalam operasi ini, seorang perempuan yang diduga sebagai kurir ikut diamankan.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba lintas perbatasan.
Tim gabungan dari Satresnarkoba, Polsek Sekayam, dan Polsek Entikong kemudian melakukan penyelidikan sepanjang jalur lintas Kalimantan Poros Utara, Beduai.
Hasil pemantauan mengarah pada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah-hitam KB 2425 DAH. Pelaku diduga membawa sabu dari kawasan perbatasan menuju wilayah Sosok, Sanggau.
Pelaku kemudian dihentikan di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai. Saat digeledah, polisi menemukan dua tas ransel mencurigakan di bagasi motor.
Di dalam tas tersebut terdapat 17 paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu. Paket-paket tersebut disembunyikan dalam dua ransel merek Camel Mountain berwarna abu-abu dan biru, masing-masing dibungkus lakban merah.
“Barang bukti memiliki berat bruto 18.592,03 gram atau sekitar 18,5 kilogram,” jelas Kapolres Sudarsono, dikutip dari Okezone.
Pelaku berinisial HM (47), warga Desa Jangkang Satu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan pemeriksaan awal, HM mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diminta mengantar sabu menuju Sosok.
Modus yang digunakan tergolong klasik, yakni memanfaatkan jalur darat pada dini hari untuk menghindari pengawasan aparat.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Sanggau tengah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk mengembangkan penyidikan dan mengungkap jaringan yang lebih besar.
Atas perbuatannya, HM dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Okezone


