JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik telah mengamankan sebanyak lima orang dalam operasi senyap yang berlangsung hingga Rabu (17/12/2025) malam.
Saat ini, kelima orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan Tertutup di Wilayah Banten
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah guna menindak dugaan tindak pidana korupsi.
Meskipun telah membenarkan adanya penangkapan, KPK masih menutup rapat informasi mengenai identitas para pihak yang terjaring.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025), dikutip dari Antara.
Terkait detail perkara dan siapa saja sosok yang diamankan, Budi meminta publik untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan selesai.
“Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” tambahnya.
Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima pihak tersebut, mengumpulkan alat bukti yang cukup dan menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta barang bukti yang disita diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat setelah status hukum para pihak diputuskan.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara

