🔥 TERKINI
Home » Batam » BPK Temukan Rp18,7 Miliar Dana Covid-19 Disprindag Batam

BPK Temukan Rp18,7 Miliar Dana Covid-19 Disprindag Batam

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
BPK

Data Di peroleh Koran Rakyat Media.

Dari Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kepri No.89 / LHP / XVIII.TJP / 12 / 2020 tanggal 18 Desember 2020 tersebut terungkap, laporan keuangan penggunaan anggaran covid-19 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kota Batam, selain bermasalah dan terindikasi dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pemberian bantuan sosial itu juga banyak yang tidak tepat sasaran atau secara spesifik di berikan kepada kualifikasi masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan sosial.

BPK mencatat instansi yang di pimpin Gustian Riau dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak patuh terhadap Undang-Undang, terutama dalam penetapan penerimaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak covid-19. Berdasarkan SK Walikota kouta sembako yang di stribusikan kepada masyarakat oleh Di sprindag Kota Batam sebanyak 192.000. Paket terdiri dari beras 5 kg. Gula sebanyak 1 kg dan minyak goring 2 liter dengan nilai per paketnya sebesar Rp 97.650.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RMNEWS