🔥 TERKINI
Home » PALEMBANG » CPI RL : Sumatera Selatan Zona Merah Korupsi

CPI RL : Sumatera Selatan Zona Merah Korupsi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT

PALEMBANG, RMNEWS.ID – CPI dan Ruang Legal (CPL RL) menggelar Diskusi Hukum Anti Korupsi dalam rangka hari anti korupsi sedunia. Diskusi ini membahas Korupsi sebagai problematika dan musuh besar yang hadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini.

Hari anti korupsi ini menjadi momentum introspeksi diri bagi semua lapisan masyarakat untuk berbenah bersama melawan korupsi.

Diskusi Hukum yang bertemakan “Korupsi Makin Subur dan Terstruktur, Benarkah?” Selenggarakan pada hari Minggu, 12 Desember 2021 bertempat di Aula Gedung DPD RI Perwakilan Sumatera Selatan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Cakrawala Perjuangan Indonesia berkolaborasi bersama Ruang Legal.  Diskusi ini merupakan salah satu platform edukasi hukum di Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

Acara ini dipandu oleh Muhammad Rizky Apansyah, S.H selaku Master of Ceremony (MC) dan Moderator Verel Amartya, S.H, kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber. Nara sumber itu yakni, Bambang Wirawan S.E.,Ak.,MM.,CA.,CGCAE Inspektur Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Sumatera Selatan kemudian Roy Riady S.H.,M.H selaku Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Dedeng Zawawi, S.H.,M. H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya sekaligus Pengamat Hukum Tata Negara Sumatera Selatan, Ir. Fery Kurniawan selaku Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI) Sumatera Selatan. 

Founder Ruang Legal sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Verel Amartya S.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. “Terimakasih kepada seluruh pihak, narasumber serta hadirin sekalian yang berkontribusi menyukseskan kegiatan ini”, ucap Verel

Diskusi yang kedua kalinya selenggarakan bersama CPI luar biasa dengan tema Korupsi setelah sebelumnya kami mengangkat tema terkait kekerasan seksual.” Kata Verel dalam sabutannya.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RMNEWS