TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil kembali mangkir atas panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Tanjungpinang terkait persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga saat ini terus bergulir.
Diketahui, Pansus hak angket kembali melakukan pemanggilan terhadap kedua pemimpin di Kota Tanjungpinang itu. Untuk di periksa di Kantor DPRD Tanjungpinang, pada Selasa (4/1) pukul. 10.00 WIB sesuai agenda yang sudah direncanakan.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinata mengatakan pihaknya selama ini sudah berusaha melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil terkait hak angket khususnya persoalan TPP yang di jadwalkan dalam rapat pleno, bahkan sudah meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk membantu melakukan pemanggilan, akan tetapi yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tersebut
“Hari ini kita sudah lakukan pemanggilan bahkan minta bantuan Polres Tanjungpinang, tapi ibu wali kota dan wakil tidak hadir,”kata Momon, Selasa (4/1).
Walikota Tanjungpinang
Meskipun wali kota dan wakil tidak menghadiri pemanggilan itu, lanjut Momon menjelaskan dalam beberapa hari ke depan panitia hak angket akan melanjutkan tugasnya yaitu melaporkan hal itu kepada pimpinan DPRD Tanjungpinang.
“Beliau (wali kota dan wakil) hadir tidak hadir, kita sudah dapat kesimpulan dalam penyelidikan ini. Namun kesimpulan itu belum bisa kita publikasikan dan akan di sampaikan oleh pimpinan DPRD terkait hasil-hasil penyelidikan panitia hak angket.”Papar Momon.
Sebagai Pansus Hak Angket, Momon menyebutkan pihaknya bekerja secara profesional menjalankan undang-undang dan hingga pemanggilan yang ke empat kali. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan orang nomor satu di Tanjungpinang tidak memenuhi panggilan itu.
“Sekarang kami belum bisa putuskan apakah ada pemanggilan lagi karena panitia hak angket akan rapat pleno dulu. Setelah itu akan di ketahui tindak lanjut seterusnya,”pungkasnya.
Rapat pleno akan segera di lakukan karena waktu juga semakin singkat. Ia kembali menegaskan pembentukan panitia hak angket atas kesepakatan anggota dewan dan panitia akan bekerja secara profesional.
“Kita yang masuk dalam panitia bekerja secara profesional tidak ada hal-hal yang lain. Jika ada temuan maka itu hasil kinerja panitia hak angket,”ucapnya.
Redaksi : Ari Susanto
Sumber :BtmPos.co.id


