BATAM CENTRE, RMNEWS.ID-Semut diseberang lautan kelihatan, namun gajah di pelupuk mata tidak Nampak. Barang kali pepatah usang ini ada juga benarnya. Betapa tidak, Rumah Liar (Ruli) yang berada di pinggiran kota Batam, terus ditertibkan.
Bahkan, penertiban rumah liar di Kota Batam yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Pemko Batam, hingga saat ini tampaknya terus berlanjut. Tapi anehnya ruli yang berada persis di depan kantor Pusat BP Batam ini terkesan dibiarkan. Sama sekali tidak ada penindakan.

Sebelumnya rumah liar (Ruli) yang berada di pusat Pemerintahan ini masih satu atau dua rumah saja, tapi saat ini sudah bertambah, bahkan tumbuh semakin banyak. Informasi dari warga sekitarnya, rulis tersebut selain untuk tempat tinggal, duduga menjadi ladang bisnis. Dan diperjualbelikan. Bahkan tidak sedikit yang menjadikannya sebagai tempat kos-kosan.
Lahan yang dijadikan perumahan liar tersebut merupakan lahan tidur yang belum dibangun, tidak jelas diketahui apakah mereka menempati lahan tersebut sudah atau belum mendapat ijin dari pemilik lahan. Namun saat ini pertumbuhan rumah liar di pelupuk mata kantor BP Batam itu semakin menjamur.
Redaksi : Renhar


