BATAM, RMNEWS.ID-Akhirnya puluhan Rumah liar yang berada di pelupuk mata kantor BP Batam tersebut ditertibkan oleh gabungan petugas Satpol PP dan Direktorat Pengamanan BP Batam, Minggu (12/6/2022).
Penertiban rumah liar di lahan kosong kantor BP Batam oleh petugas gabungan Satpol PP dan Ditpam BP Batam beberapa hari lalu, berkaitan dengan adanya pemberitaan media online www.rmnews.id dengan judul “Rumah Liar marak di Depan kantor BP Batam”.

Tindakan tegas petugas gabungan Satpol PP Pemko Batam, merespon informasi dari media mendapat apresiasi dari masyarakat dan para pedagang sekitar lokasi rumah liar,” Begitu ada berita tentang ruli ini di media online tampaknya Satpol PP dan Ditpam BP Batam langsung turun ke lokasi,” ungkap masyarakat dan pedagang sekitar.
Pantauan media ini di lapangan, sebelumnya rumah liar (Ruli) yang berada di pusat Pemerintahan ini masih satu atau dua rumah saja, tapi semakin lama terus bertambah, bahkan tumbuh bak jamur dimusim hujan. Informasi dari warga sekitar, ruli tersebut selain untuk tempat tinggal, juga dijadikan ladang bisnis. Dan bahkan diperjualbelikan. Ada juga yang dijadikan tempat kos kosan.
Namun setelah adanya penertiban, saat ini lokasi rumah liar itu tampak sepi dan tidak ada lagi penghuni ruli yang membangun.
Redaksi : Ferianda


