BATAM, RMNEWS.ID-Sebagian lahan kosong di Pulau Batam dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Tak heran lagi jika keberadaan lahan kosong ini ternyata banyak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membangun rumah liar (ruli). Anehnya ruli tersebut tidak jelas siapa pemiliknya. Namun tetap saja banyak penghuninya.
Kondisi ini membuat BP Batam semakin kesulitan untuk menertibkannya. Sebab setiap ditertibkan ruli baru tumbuh semakin banyak. Contohnya keberadaan ratusan rumah liar di depan kantor BP Batam. Di lahan kosong ini, tumbuh rumah liar seperti jamur dimusin hujan.
Padahal sebelumnya lahan kosong yang dipagar menggunakan seng ini keberadaan ruli bisa dihitung dengan jari. Namun beberapa bulan ini tampak beberapa ruli baru yang terbangun. Bahkan pemilik ruli tersebut membuat bangunan setengah permanen untuk tempat jualan makanan.
Namun setelah adanya pemberitaan, Rabu (22/6/2022) petugas Satpol PP Kota Batam kembali melakukan penertiban dan menggusur rumah liar tersebut untuk dikosongkan. Tindakan penertiban ini mendapat apresiasi dari para pedagang resmi yang berjualan di komplek BCM Batam Centre.
Redaksi : Ferianda


