LANGKAT, RMNEWS.ID-Puluhan perwakilan masa dari Jaringan Mahasiswa Lira Indonesia, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkoba, Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Gerakan Mahasiswa Pemuda Langkat (Gempala) dan Asosiasi Pemuda Langkat, yang berkolaborasi dalam Mahasiswa dan Pemuda Menggugat Mafia Pradilan, menggelar aksi demo damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Selasa (28/06/2022) sekitar pukul 13.10 WIB.
Aksi demo dilakukan kerena adanya dugaan permainan suap di PN Stabat, khususnya dalam penetapan pengalihan status tahanan terhadap beberapa terdakwa tindak pidana dan ditahan di LP menjadi tahanan rumah atau tahanan kota, yang berujung dengan putusan bebas. Koordinator aksi Ahmad Zulfahmi Fikri dalam orasinya di depan pintu gebang Pengadilan Negeri Stabat, mengatakan kenapa kasus pengalihan tahanan penjara, menjadi tahanan kota atau tahanab rumah.
“Apa dasar Ketua PN Stabat As’Ad Rahim Lubis mengalihkan status tahanan penjara menjadi tahanan kota atau tahanan rumah? Padahal terdakwa bukan merupakan tulang punggung keluarga. Berapa biaya yang diterima Kepala PN Stabat? Contohnya kasus terdakwa bernama Al Amin yang sebelumnya ditahan di LP. Namun, dengan mudah As’ad Rahim Lubis selaku Ketua PN sekaligus menjadi Ketua Majelis Hakim, dengan mudah mengalihkan menjadi tahanan kota. Bahkan, kendati menjadi tahanan kota, Al Amin bisa bebas keluar Langkat untuk pesta Dugem di wilayah Deli Serdang. Kenapa tidak ditahan? Pasti kuat dugaan ada indikasi pemberian uang,” teriak Fikri.

Sementara itu kasus pidana Pasal 351 yang dituntut Jaksa Penuntut Umum selama 1,6 Tahun, status terdakwa juga dialihkan menjadi tahanan kota. “Namun putusan yang diberikan As’ad Rahim Lubis hanya 2 bulan dan 4 bulan masa percobaan. Artinya tidak ditahan. Ini lah contoh kasus yang mencolok menjelang perpindahan As’ad Rahim Lubis ke PN Medan. Padahal FG masih terjerat kasus pidana lain di Polres Langkat. Kami kwatir menduga tersangka mampu melarikan diri nantinya,” teriaknya.
“Kami tidak mau Hukum di Kabupaten Langkat dicederai. Tegakkanlah hukum setegak-tegaknya. Ada apa dengan Pengadilan Negeri Langkat ini,” ucap Ahmad Zulfahmi Fikri.
Fikri juga menegaskan, apabila Ketua PN Stabat, As’ad Rahim Lubis tidak mengindahkan tuntutan kami untuk menahan Al Amin, kami akan menurunkan massa yang lebih besar ke Pengadilan Tinggi Provinsi Sumut di Medan,” teriaknya.
Amad Zulfahmi Fikri juga mengatakan, bahwa mereka sebagai aktivis berkolaborasi dalam Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat (KMPLM) menduga adanya praktek mafia pradilan di lingkup Pengadilan Negeri Stabat yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Stabat, dengan indikator dilihat dari:
- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang tidak logis dilihat dari LHKPN 2019 – 2021 senilai Rp3 miliar.
- Bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat dengan mengeluarkan pengalihan tahanan yang berujung putusan bebas.”Dengan hal tersebut, kami Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat (KMPLM). Memohon serta meminta kepada pihak berwenang yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudiasial Republik Indonesia untuk :
- Memeriksa ketua Pengadilan Negeri Stabat atas dugaan praktek mafia peradilan dengan indikator ketidaklogisan LHKPN 2019-2021 tersebut.
- Jika mana terbukti dengan indikator ketidaklogisan LHKPN 2019-2021 tersebut, maka kepada pihak berwenang mencopot Ketua Pengadilan Negeri Stabat.
Sebelumnya diketahui, puluhan masa aksi demo ini membawa spanduk dan foster, diantara foster bertuliskan “Copot Ketua Pengadilan Negeri Stabat”.
Beberapa menit berorasi didepan PN Stabat, Wakil Ketua PN Stabat Halida Rahardhini, S.H, M.Hum, beserta beberapa hakim dan Panitia di PN Stabat keluar untuk menemui masa pendemo. Setelah berdialog, Ahmad Zulfahmi Fikri pun memberikan bundelan berkas tuntutannya.
Informasi dirangkum awak media ini, dalam sebaran berkas relis tuntutannya, menyebutkan, maraknya eksistensi mafia peradilan Indonesia terkhusus dalam lingkup kecil, yaitu Kabupaten Langkat yakni Pengadilan Negeri Stabat.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Stabat Halida Rahardhini, S.H, M.Hum, ketika dimintai tanggapannya terkait aksi demo tersebut, enggan berkomentar. Pihaknya menganjurkan ke Humas PN Stabat saja. Namun ketika pihak wartawan menanyakan kapan bisa bertemu Humas PN, beberapa hakim lainnya mengatakan nanti saja sama Humas, nanti dikabari,” ucap mereka.
Laporan : Rudi Hartono Rmnews.Id Langkat.


