BATAM, RMNEWS.ID-Sejumlah Warga Komplek Dotamana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, menpertanyakan lahan Fasilitas Sosial (Fasos) yang berlokasi persis di samping Masjid Al Muhajirin, Dotamana.
Pasalnya, lahan fasos seluas 14.136.90 meter tersebut tampaknya diperebutkan oleh Pemerintah Kota Batam dan PT.SJP, dimana Pemko Batam dan PT.SJP saling mengklaim bahwa lahan pasilitas sosial (Fasos) tersebut milik mereka.

Hal ini terbukti, dilokasi lahan itu ada dua papan plang yang depan berdiri papan plang berlogo Pemerintah Kota Batam, dengan tulisan “ Tanah Milik Pemerintah Kota Batam kode barang 221061921 “. Sementara sebelah dalam juga berdiri papan plang dengan tulisan Tanah Fasum ini milik PT.SJP. Dengan adanya dua papan plang di lokasi lahan fasum tersebut, menimbulkan tanda Tanya bahkan jika diamati lahan fasilitas umum/fasilitas sosial tersebut terkesan menjadi rebutan. Siapa sebenarnya yang bermain dibalik keberadaan lahan tersebut.
Informasi yang diterima media ini dari sumber warga setempat, bahwa lahan fasilitas umum tersebut kabarnya telah diserahkan oleh developer perumahan Grand BSI kepada Pemerintah kota Batam. Namun yang perlu dipertanyakan keberadaan plank PT.SJP yang juga mengkalaim lahan itu milik mereka.

Edi Darori mantan RW.01 ketika dikonfirmasi tentang seluk beluk lahan tersebut mengatakan, bahwa lahan fasum/fasos sebelumnya milik Dotamana, namun setelah dibangunnya perumahan grand BSI oleh pengembang perumahan Grand BSI lahan itu kabarnya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam. Namun terkait adanya plang PT.SJP yang juga mengkalim tanah itu miliknya ia tidak tahu.
“Setahu saya itu lahan untuk fasilitas sosial atau fasilutas umum itu milik Dotamana, saat saya masih menjadi Ketua RW Dotamana, lahan itu pernah saya ajukan untuk lokasi rumah sekolah, tapi karena luasnya tidak cukup maka rencana itu batal, tapi belakangan ini salah lihat ada dua plang dilokasi itu, mana yang benar saya kurang paham,” ujar Edi Darori.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah Pemerintah Kota Batam, Abdul Malik, yang coba dikonfirmasi media ini melalui ponselnya, Rabu (6/7/2022) terkait lahan fasos yang berlokasi di Komplek Dotamana Batam Centre, sesuai dengan papan plang yang terpancang di lokasi bahwa lahan itu sudah milik Pemerintah Kota Batam dengan kode barang 221061921, namun hingga berita ini di publish belum berhasil dikonfirmasi.
Redaktur : Renhar


