BINJAI,RMNEWS.ID-Pelaksanaan pembangunan proyek pelebaran jalan yang mengenai areal tanah perkantoran UPT Langkat Dishub Tingkat I Provinsi Sumatra Utara yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah seputaran tugu Binjai terkesan pekerjaan proyek siluman kini sedang berjalan.
Pantauan RMNEWS.ID kjalau pekerjaan tersebut bukan hanya pelebaran jalan, dan bahkan pihak rekanan pemborong juga mengerjakan pekerjaan pembangunan Drainase dan gorong-gorong di sepanjang jalan Negara yang berada di Jalan Soekarno Hata dan Jalan Tengku Amir Hamzah seputaran tugu dengan titik proyek yang sudah ditentukjan.
Selain itu juga, pelebaran jalan dilaksanakan di Jalan Chut Nyakdin persis samping kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut bersama pembangunan Drainase dan gorong-gorong yang tak jauh dari bangunan tugu Binjai.

Keterangan yang diperoleh RMNEWS.IDĀ dari salah seorang Pegfawai Staf Dinas PU-PR Pemko Binjai yang mengaku bernama Sukral P menyebutkan kalau lokasi pekerjaan pelebaran Jalan mengenai pinggiran ruas Jalan Tengku Amir Hamzah dan Jalan Soekarno Hata merupakan Jalan Negara.
“Pelebaran jalan dan pembangunan drainase pinggiran ruas Jalan Tengku Amir Hamzah dan Jalan Soekarno Hata merupakan Jalan Negara, sedangkan pelebaran jalan juga masuk ke areal tanah kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut juga aset Provinsi,” Kata Sukral.
Namun demikian, lanjut Sukral lagi ,”kita sudah memohon ke Tingkat I Sumut sebelumnya untuk pekerjaan ini dan Kita juga sudah ada melakukan pertemuan kepada pihak Tingkat I Sumut sehingga proyek ini berjalan.
Dan pekerjaan ini tidak ada plang proyek dikarnakan ini proyek Swakelola dan pekerjaan rutin perawatan Dinas PU-PR Pemko Binjai dengan anggaran APBD Kota Binjai Tahun 2022,” Terang Sukral.
Penjelasan yang diperoleh dari Sukral Staf pegawai PU-PR Binjai yang mengaku sebagai pengawas proyek tersebut sangat berbeda dengan penjelasan Kepala Dinas PU-PR Binjai sebelumnya terkait anggaran yang digunakan.
Dalam penjelasan Elvi Kristina selaku Kepala Dinas PU-PR Binjai saat ditemui Selasa (25/07/2022) beberapa bulan lalu usaiĀ mendampingi Walikota Binjai dalam kegiatan pembersihan areal di halaman kantor UPT Langkat Dishub Prov Tingkat I Sumut diseputaran tugu Binjai mengakui kalau areal tanah perkantoran milik Dishub Tingkat I Sumut yang kena pelebaran jalan merupakan aset tanah milik Pemko Binjai.
Pada penjelasan sebelumnya Elvi Kristina menyebutkan “Kita dari PU-PR Kota Binjai akan melaksanakan pelebaran jalan ini dengan mengunakan P.APBD Kota Binjai Tahun 2022, dan ini masih digodok anggaran nya, dan areal tanah depan kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut ini adalah tanah aset milik Pemko Binjai” Kata Elvi Kristina.
Sedangkan pada hari yang sama usai Elvi Kristina memberikan keterangan, Kepala UPT Langkat Dishub Provinsi Tinkat I Sumut H Cut Nurhayati.S.Sos juga memberikan keterangan dikantor yang berada di seputaran tugu binjai kepada sejuimlah Wartawan dan mengakui ,”kalau tanah aset milik kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut bakal kena pelebaran jalan sampai ke tepi pasar Jalan Tengku Amir Hamzah,” Kata H Cut Nurhayati.S.Sos.
Ditegaskan H Cut Nurhayati.S.Sos lagi ,”Aset tanah Dishub Tingkat I Sumut sampai ke depan yang ada bekas tembok lama dan sesuai dengan apa yang ada pada plang yang selama ini berdiri didepan kantor ini, dengan ukuran luas 817 M2,” Paparnya.
“untuk perencanaan pelebaran jalan ini Pemko Binjai telah mengajukan permohonan ke Provinsi, namun belum ada jawaban hingga sampai saat ini” UjarĀ Cut Nurhayati beberapa pekan lalu.
Dari keterangan Sukral selaku petugas pengawas pekerjaan proyek siluman tersebut sangat berbeda dari keterangan Elvi Kristina selaku Kepala Dinas PU-PR Binjai bersama keterangan Kepala UPT Langkat Dishub Provinsi Tinkat I Sumut H Cut Nurhayati.S.Sos.
Dalam pengakuan Elvi Kristina sebelumnya menjelaskan pelebaran jalan diseputaran Tugu dengan mengunakan anggaran P.APBD Kota Binjai Tahun 2022 yang akan digodok anggaran nya di DPRD Kota Binjai, sedangkan Sukral selaku petugas pengawas pekerjaan yang terduga proyek siluman tersebut mengakui kalau anggaran yang digunakan dengan anggaran APBD Kota Binjai Tahun 2022 bentuk pekerjaan Swakelola perawatan rutin.
Kru RMNEWS.ID juga mencoba melakukan konfirnmasi ulang Kamis (22/09/2022) kepada Kadis PU-PR Binjai terkait legalitas kepemilikan aset Kantor UPT Langkat Dishub Tingkat I Sumut bersama Jalan Negara yang terkena pelebaran Proyek dengan mengunakan anggaran ABPD Kota Binjai, namun sayangnya menurut pengakuan salah seorang staf pegawai yang duduk di pintu ruang kantor masuk menyebutkan kalau Ibu Elvi Kristina sedang keluar.
Adanya dugaan atas pekerjaan proyek menyalah, RMNEWS.ID bersama Tim Media terus melakukan penelusuran dan infestigasi serta konfirmasi kepada Walikota Binjai melalui Whatsapp no Ponselnya sekitar Pukul 20.14.Wib, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Laporan : Supriadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut.
Sumber : R.Siahaan.


