🔥 TERKINI
Home » KUALA TUNGKAL » KPU Tanjabbar Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS Anggota DPRD 2024

KPU Tanjabbar Siap Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS Anggota DPRD 2024

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kuala Tungkal
Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar. (Foto/Dokumentasi)

KUALA TUNGKAL, RMNEWS.ID-Pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, KPU Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten TANJUNG JABUNG BARAT dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

ADVERTISEMENT

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS dapat disampaikan selama dalam kurun waktu sepuluh hari, yakni tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan agar menyampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri seperti KTP-el, Paspor, dan/atau identitas lainnya, serta bukti relevan yang disampaikan terkait pemenuhan persyaratan bakal calon dimaksud.

Kemudian disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui form tanggapan masyarakat yang ada di website infopemilu.kpu.go.id atau dengan persuratan yang disampaikan ke Helpdsek KPU Kabupaten Tanjabbar.

Masyarakat bisa juga melalui Contact Person : (Padlan Habibi) 0812 7492 0092 (Rama Sepyana) 0852 6674 1317.

 

Laporan : Katimun W wartawan RMNews.id Kuala Tungkal

ADVERTISEMENT
RMNEWS