BATAM, RMNEWS.ID- Praktik judi online yang kian marak di kalangan pelajar membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, melakukan terobosan baru untuk memerangi judi online tersebut.
Kejati Kepri dan Kejari Batam kompak memerangi praktik judi online di kalangan pelajar dengan menggelar turnamen futsal Adhyaksa Cup 2024 yang bertempat di GOR Temenggung Abdul Jamal Batam, Jumat (12/7/2024).
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto menyebut, tercatat ada 400 pelajar dari 40 tim SMA sederajat di Kota Batam yang turut serta dalam kompetisi tersebut. Menurut Teguh merebaknya praktik judi online di tengah masyarakat cukup meresahkan.
Ia menyebut kebijakan itu sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, kejaksaan berinisiatif menggelar berbagai kegiatan olahraga guna antisipasi bahaya judi online bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sebagai aparat penegak hukum harus terlebih dahulu menggaungkan anti judi online di lingkungan Adhyaksa. Terkait kegiatan ini wujud dari perlawanan Kejaksaan terhadap praktik judi online di lingkungan Adhyaksa. Kami berikan kegiatan positif kepada anak muda khususnya para pelajar, dengan adanya kegiatan positif seperti ini, maka kegiatan para pelajar bisa lebih bermanfaat diluar jam pelajaran,” kata Teguh, mengutip Liputan6, Selasa (16/7/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan hal yang sama. Menurutnya kegiatan tersebut dapat menjadi bentuk dukungan untuk dalam memerangi judi online terutama kepada anak muda.
“Untuk futsal kami fokus pada pelajar tingkat SLTA. Kami berharap dengan adanya kegiatan positif, kegiatan seperti ini diharapkan bisa memberikan pola pikir positif bagi anak muda,” ucap Kasna.
Tak hanya Adhyaksa Cup, kejaksaan juga menggelar turnamen tenis lapangan di lapangan tenis KDA Batam center.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6


