🔥 TERKINI
Home » Batam » Polda Kepri Ungkap Pemasok Ekstasi Tempat Huburan Malam di Batam Dikendalikan Dari Lapas Tanjungpinang

Polda Kepri Ungkap Pemasok Ekstasi Tempat Huburan Malam di Batam Dikendalikan Dari Lapas Tanjungpinang

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Polda Kepri Ungkap Pemasok Ekstasi Tempat Huburan Malam di Batam Dikendalikan Dari Lapas (Foto/Dokumentasi).

BATAM, RMNEWS.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri membongkar jaringan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepri.  Dalam kasus ini, polisi mengamankan 17 orang diduga jaringan serta menyita 66 butir ekstasi.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM melalui Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam yang berada dibilangan Nagoya Batam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah ruangan VIP sekira pukul 22.00 WIB dan menemukan 12 butir ekstasi dalam penguasaan seorang pengunjung. Penindakan dipimpin langsung, Kombes Pol Suyono, itu mengerahkan 30 personel Ditresnarkoba Polda Kepri.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyidikan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri dugaan rantai peredaran narkotika. Mulai dari penjual hingga pihak yang diduga memasok barang terlarang tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang dengan peran berbeda dalam peredaran ekstasi tersebut.”Seorang perempuan berinisial IR diduga berperan sebagai penjual ekstasi kepada dua perempuan berinisial EN dan MO.

Seorang pria berinisial KE diduga pemasok atau bandar yang menyuplai ekstasi kepada pihak lain. Ketiga pelaku ini pertama kami amankan,” ujar Kombes Suyono, Kamis (22/10/2026).

Setelah menangkap pelaku, Penyidik juga menelusuri informasi mengenai jalur pasokan yang diduga melibatkan seorang berinisial MA. Namun pria ini berada di lembaga pemasyarakatan. Dari informasi yang diperoleh, MA mengaku mendapatkan pasokan barang dari AN, seorang warga negara Malaysia.

Dalam pengembangan lainnya, seorang pria berinisial AN juga diduga membeli ekstasi dari KE untuk digunakan bersama teman-temannya di ruang VIP salah satu tempat hiburan malam di Batam. Polisi masih mendalami keterkaitan transaksi tersebut dengan temuan ekstasi dan dugaan jaringan peredaran yang sedang diselidiki.

Dari serangkaian penindakan dan pengembangan di sejumlah lokasi, termasuk tempat hiburan malam dan tempat tinggal yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, polisi mengamankan total 17 orang, terdiri atas 10 laki-laki dan tujuh perempuan.

Berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan Biddokkes Polda Kepri, sebanyak 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Sementara itu, dua orang dinyatakan negatif dan dua orang lainnya belum menjalani pemeriksaan urine.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut menyita barang bukti berupa 66 butir ekstasi, 15 unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan guna memastikan peran masing-masing dalam dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Kepri bersama BNNP Kepri dan Polresta Barelang melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah wilayah di Batam, Sabtu (17/10).

Mereka menyasar kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Batu Ampar, (17/10) dini hari. Kegiatan ini menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti upaya penertiban kawasan yang rawan aktivitas narkoba.

Tak hanya di Bukit Senyum, operasi sarang narkoba berlanjut ke kawasan Simpang DAM atau kampung Aceh Muka Kuning. Operasi berlangsung sejak pukul 15:00 WIB hingga sore. Tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan juga mengamankan pengunjung di lokasi yang teridentifikasi menyalagunakan narkoba.

“Untuk lokasi kampung madani, ada sejumlah pengunjung yang diamankan dan dibawa ke Mapolda Kepri. Masih dilakukan pendataan, nanti akan ada pemeriksaan urine,” ujar Direktur Narkoba, Kombes Pol Suyono saat itu.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan perintah Kapolri, sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkob

Program ini menekankan pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan bersama masyarakat agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat peredaran narkoba.

“Kegiatan ini akan kita tingkatkan untuk pemulihan kawasan narkoba dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif dan aman bagi masyarakat,” katanya.***

(rm/trb)

 

ADVERTISEMENT
RMNEWS