🔥 TERKINI
Home » Lingga » Polsek Daik Lingga Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Lingga

Polsek Daik Lingga Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 Lingga

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Polsek Daik Lingga memberikan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba di SMAN 1 Lingga. (Foto/Doc)

LINGGA, RMNEWS.ID- Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pelajar, Polsek Daik Lingga bekerjasama dengan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lingga melaksanakan Pembinaan terhadap Siswa Siswi SMAN 1 Lingga Kab. Lingga dengan tema Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA.

Pada kegiatan itu, Kanit Binmas Polsek Daik Lingga, Bripka Novi Candra, S.H. bertugas sebagai narasumber untuk mewakili Kapolsek Daik Lingga, Iptu Djawane Sariman yang berhalangan hadir dikarenakan sedang melaksanakan dinas di Polres Lingga.

Pada kesempatan tersebut, Novi Candra memberikan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) kepada siswa dan siswi di aula SMAN 1 Lingga.

ADVERTISEMENT

Novi Candra menyampaiakan, kegiatan tersebut diadakan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya dan efek samping narkoba kepada siswa-siswi khusunya pelajar SMA.

“Kegiatan sosialisasi ini diadakan agar para pelajar tidak mudah terjerumus sebagai penyalahguna narkoba yang saat ini sedang marak peredarannya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Novi Candra.

Novi Candra menyebut, peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kepulauan Riau sudah sangat mengkhawatirkan.

“Sudah sangat mengkhawatirkan, terutama yang akan menyasar kepada pelajar sebagai generasi muda. Oleh karena itu Polres Lingga dalam hal ini Polsek Daik Lingga terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan” ungkap Novi Candra.

Para siswa-siswi SMAN 1 Lingga antusian mengikuti jalannya sosialisasi. (Foto/Doc)

Novi Candra menegaskan, pihaknya bertekad untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada kalangan pelajar di Kecamatan Lingga.

“Peredaran gelap narkoba sudah banyak mengarah kepada para pelajar, sehingga kami bersama pihak SMAN 1 Lingga bertekad mewujudkan pelajar di SMAN 1 Lingga ini bebas dari narkoba, sehingga nantinya akan menjadi generasi yang berkualitas dan generasi yang sehat serta tangguh,” tutur Novi Candra.

Novi Candra berharap, dengan memberikan pemahaman dan penjelasan terkait efek samping dan sanksi pidana untuk para pelaku narkoba dapat dijadikan sandaran bagi para pelajar agar tidak terjerumus pada lingkaran narkoba.

“Semuanya diatur dalam UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika termasuk UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Semoga sosialisasi kali ini bisa dimengerti, dipahami dan akhirnya pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahguna Narkoba.” harap Novi Candra.”

Novi Candra juga mengatakan, Polsek Daik Lingga bersama pihak sekolah SMAN 1 Lingga akan senantiasa memberikan sosisalisi secara rutin dan berkelanjutan guna melakukan pembinaan di kalangan pelajar sekolah menengah atas di wilayah Kepolisian Sektor Daik Lingga.

Editor: Gusti Rangga
Laporan: Wartawan RMNEWS.ID Kab. Lingga

ADVERTISEMENT
RMNEWS