BINJAI, RMNEWS.ID- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai melakukan penggrebekan di dua lokasi di kecamatan Selesai kabupaten Langkat, Sabtu (31/08/2024).
Lokasi pertama yang digerebek petugas yakni di dusun Sukarejo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Sementara lokasi kedua ada di jalan Mayjen Sutoyo Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang masuk wilayah hukum Polres Binjai.
Pengrebekan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH.
Pada penggerebekan di dua lokasi tersebut, petugas tidak mendapati adanya aktifitas pelaku narkoba. Namun, petugas berhasil membongkar bangunan-bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi ataupun untuk tempat untuk memakai narkoba.
“Kami menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, alat hisap sabu (bong), plastik klip, pipet sekop dan lainnya,” papar Syamsul.
Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan lantaran ada sejumlah laporan dari masyarakat yang resah akibat diduga adanya akttifitas oleh para pelaku narkoba di kampung tersebut.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut


