MALANG, RMNEWS.ID- Setelah sempat menjadi buron Polres Malang selama setahun, maling pembobol konter handphone di Kabupaten Malang akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku yakni JMD (39), ia ditangkap saat melintas di jalan protokol kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menyebut, pelaku yakni JMD (39) pria warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Ponsen menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri membobol konter handphone.
“Betul, kami berhasil mengamankan terduga pelaku perampokan konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, Jumat (30/8) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Polowijen, Blimbing, Kota Malang,” ucap Ponsen Dadang Martianto, Selasa (3/9/2024), dikutip dari Okezone.
Ponsen menjelaskan kronologi pencurian hp, pada September 2023, konter handphone milik MZ (36) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, di Jalan Thamrin Kecamatan Lawang, telah kehilangan 43 buah ponsel baru dan lima unit ponsel bekas, berbagai merk seperti Samsung, Xiaomi, Redmi, Vivo, Oppo, Infinix dan Realme.
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB, dan melihat bagian dalam toko sudah dalam keadaan acak-acakan. Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kepada petugas Polsek Lawang.
“Akibat kejadian ini, total kerugian korban yang dilaporkan kurang lebih mencapai Rp103 juta,” ungkapnya.
Usai menerima laporan itu kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal, hingga diketahui pelaku merupakan JMD.
Tapi polisi sempat kesulitan mendeteksi keberadaannya, karena selalu berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghilangkan jejak selama satu tahun terakhir.
Sementara, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial ES yang merupakan kekasih dari JMD karena turut membantu menjualkan ponsel hasil curiannya. Bahkan ES juga menggunakan satu ponsel hasil curian dari kekasihnya itu.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone


