🔥 TERKINI
Home » Batam » Bakamla RI Usir 5 Kapal Ikan Berbendera Tiongkok dari Perairan Batam

Bakamla RI Usir 5 Kapal Ikan Berbendera Tiongkok dari Perairan Batam

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Bakamla RI Usir 5 Kapal Ikan China dari Perairan Batam. (Foto/Doc)

BATAM, RMNEWS.ID- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok yang melakukan labuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam.

Peristiwa ini bermula pada Selasa 10 September sekitar pukul 12.00 WIB. Vessel Traffic Service (VTS) Batam memonitor lima kapal ikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 nm Utara Tanjung Berakit. Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respons.

“Pada jam 16.00 WIB VTS Batam berkomunikasi dengan KN Tanjung Datu lewat FM channel 16, menginformasikan bahwa ada lima kapal ikan asing berbendera China labuh jangkar tanpa izin. Dan berusaha dikontak oleh VTS Batam, akan tetapi tidak ada respons,” jelas Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, mengutip Tribun, Jumat 13 September 2024.

ADVERTISEMENT

Akhirnya, pada pukul 16.00 WIB, VTS Batam berkoordinasi dengan KN Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Kemudian, Kolonel Bakamla, Rudi Endratmoko melakukan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan.

Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN Tanjung Datu-301 mengadakan briefing dengan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan jarak 43 nautical mile (NM) dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada Rabu (11/9) dini hari pukul 04.00 WIB, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi.

Pukul 06.00 WIB saat tiba di lokasi, tim VBSS KN Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura.

“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing,” jelasnya.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tribun

ADVERTISEMENT
RMNEWS