🔥 TERKINI
Home » JAMBI » Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Dalam Lemari di Jambi

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita Dalam Lemari di Jambi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Penemuan Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi. (Foto/Doc)

JAMBI, RMNEWS.ID- Polisi akhornya berhasil menangkap DS, terduga pembunuh Resti Widia (30) yang mayatnya ditemukan di dalam lemari indekos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9/2024) malam.

DS ditangkap di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pukul 06.00 WIB, Kamis (3/10/2024).

“Ya sudah ditangkap. Pelaku teman kencan dari korban. Untuk lebih detail ada di polresta,” ujar Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, dikutip dari Detik.

ADVERTISEMENT

Diketahui, DS masih dalam perjalanan ke Jambi. Setelah sampai, dia akan langsung diperiksa dan hasilnya akan disampaikan ke publik.

Suwondo mengatakan, DS mengenal korban sangat dekat. Status pelaku masih lajang sehingga sangat mungkin punya hubungan dekat.

Setelah membunuh Resti, DS kabur dan membawa sejumlah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, tabungan, dan ponsel. “Terkait motif nanti akan disampaikan oleh Polresta Jambi, yang menangani kasus tersebut,” tutur Suwondo.

Sebelumnya, penemuan jasad Resti berawal saat ponsel korban tak aktif ketika dihubungi teman korban berulang kali, Rabu (25/9/2024) sore. Teman Resti yang juga merupakan saksi, mendatangi indekos korban. Kecurigaan teman Resti muncul saat melihat pintu indekos korban tertutup.

Kecurigaan itu bertambah kuat ketika tiba di depan kamar dan melihat ada bekas congkelan di pintu. Dia mencoba membuka pintu dan ketika terbuka, dia terkejut melihat tubuh Resti berada di lemari dalam kondisi meninggal dunia.

Tubuhnya berada di tumpukan baju bagian paling bawah dalam kondisi tangan terikat ke belakang.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNN

ADVERTISEMENT
RMNEWS