🔥 TERKINI
Home » Lampung » Kepergok Bawa APK, Camat di Lampung “Ngumpet” di Kolong Meja

Kepergok Bawa APK, Camat di Lampung “Ngumpet” di Kolong Meja

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Detik-detik Camat di Pesawaran, Digerebek Warga Saat Sembunyi di Bawah Meja. (Foto/Doc)

LAMPUNG, RMNEWS.ID- Oknum Camat Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Engggo Pratama, menunjukan sikap tidak netral pada Pilkada 2024.

Hal itu diketahui usai mobil yang ia kendarai tertangkap basah warga membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon Bupati Pesawaran pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Mobil berjenis Toyota Rush nomor polisi BE 2389 GQ didapati warga terparkir di halaman kantor camat. Setelah diselidiki, di dalam mobil tersebut membawa banner calon bupati nomor urut 2 Nanda Indria-Antonius.

ADVERTISEMENT

Saat dicari, pemilik mobil tidak berada di lokasi. Begitu juga dengan pegawai kecamatan yang diduga menutupi keberadaan si pemilik mobil yang tak lain adalah camat setempat.

Berselang 4 jam, Camat Negerikaton Enggo Pratama kepergok warga bersembunyi di kolong meja ruang kerjanya.

“Enggak, enggak sembunyi. Ini hapenya jatuh. Saya ngantuk dan tidur di sini (kolong meja),” kilah Enggo Pratama, kala dipergoki warga di bawah meja, seperti diberitakan Liputan6.

Salah satu warga, Saprudin Tanjung, bersama masyarakat lainnya pun meminta Bawaslu beserta kepolisian membuka mobil milik camat tersebut agar prasangka warga bisa diluruskan.

Setelah menunggu lama, Bawaslu Pesawaran disaksikan kepolisian dan warga akhirnya membuka mobil camat yang diduga membawa APK paslon Nanda Indira-Antonius.

Benar saja, terdapat sejumlah banner siap pasang dan beberapa karung berisi kaos berjargon Cakep. Salah satu APK pun diperlihatkan kepada warga dan terpampang paslon nomor urut 2 Nanda Indira-Antonius.

“Benar dugaan warga, mobil camat bawa APK paslob. Bukti ini akan langsung dilaporkan ke Bawaslu agar diproses. Kami berharap pilkada di Pesawaran berjalan damai dan jurdil,” ucap Saprudin Tanjung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menegaskan pihaknya langsung memproses masalah tersebut. Soal tindak pidana pemilu, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.

“Terkait mobil itu, diakui camat bahwa itu memang kendaraan yang disewa untuk operasional,” tutur Fatihunnajah.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6

ADVERTISEMENT
RMNEWS