πŸ”₯ TERKINI
Home » Batam » Sekda Batam Hadiri Gelaran Pemusnahan BMMN Sitaan KPU Bea Cukai

Sekda Batam Hadiri Gelaran Pemusnahan BMMN Sitaan KPU Bea Cukai

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Gelaran Pemusnahan BMMN oleh Bea Cukai Batam (foto/ist)

BATAM, RMNEWS.ID – Acara pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil sitaan dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam digelar di Dermaga Bea Cukai Tanjung Sengkuang, pada Kamis (10/10/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin turut hadir dalam acara tersebut. Pemusnahan barang sitaan ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Jefridin menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga masyarakat dan melindungi industri dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.

ADVERTISEMENT

β€œProses pemusnahan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam yang telah berupaya keras dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” ungkapnya, dikutip dari Alreinadamedia, Jumat (11/10/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang ilegal, seperti tembakau atau rokok, minuman keras, pakaian bekas, elektronik, perlengkapan kapal dan barang-barang lain yang melanggar peraturan dengan total nilai mencapai Rp6,4 miliar.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam yang telah berupaya keras dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Editor: Andika
Sumber: Alreinamedia

ADVERTISEMENT
RMNEWS