PROBOLINGGO, RMNEWS.ID- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, bersama rekannya, pada Jumat sore (11/10/2024).
Keduanya diamankan di kafe milik Rahadian di Sukabumi, Mayangan, Probolinggo.
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus peredaran narkoba yang pelakunya sudah ditangkap lebih dulu di Surabaya.
Dalam penangkapan Rahadian, polisi dikabarkan tak menemukan barang bukti.
Namun, tes urine menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut.
Hingga kini kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Benar. Masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Satresnarkoba. Untuk perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” ujarnya, mengutip Liputan6, Sabtu (12/10/2024).
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6


