DENPASAR, RMNEWS.ID – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bali mengklarifikasi isu soal eliminasi anjing liar melalui unggahan mereka di media sosial, yang menyebut proses eutanasia humanis.
Ketua PDHI Bali, I Dewa Made Anom mengatakan, kurangnya pemahaman mengenai istilah eutanasia membuat masyarakat gaduh. Menurut dia, banyak warga yang mengira eutanasia hanyalah sekadar proses membunuh hewan.
“Benar salah paham, eutanasia itu melakukan injeksi dengan obat yang memenuhi syarat standar, bukan obat asal mati saja.” ujarnya kepada Antara di Denpasar, Selasa (15/10/2024), sebagaimana dilansir dari Kompas.
“Tapi pemahaman masyarakat kurang bagus dan ada oknum yang memelintirnya juga,” tambah dia.
Diketahui pada unggahan Instagram PDHI Bali saat bertemu Pj Gubernur Bali yang membahas penanggulangan rabies, mereka mencantumkan kalimat
“Akan mengambil tindakan yang tegas bagi anjing-anjing liar untuk dipindahkan ke tempat yang tepat.”
“Selama dua minggu, kalau tidak ada yang merasa memiliki/tidak ada mengadopsi akan diambil tindakan eutanasia humanis”.
Anom menilai, selain karena kurangnya pemahaman mengenai istilah tersebut, bunyi peraturan daerah yang dikutip warga pun memerlukan revisi.
Dia menjelaskan, proses eliminasi anjing rabies ini menjadi solusi agar hewan tersebut tidak tersiksa, mengingat rabies tidak bisa disembuhkan. Selama ini, PDHI Bali dan beragam elemen telah membantu Pemprov Bali untuk melakukan langkap pencegahan rabies.
Langkah tersebut berupa vaksinasi, edukasi ke masyarakat, dan sterilisasi. Namun nyatanya hingga saat ini kasus terbanyak di Indonesia masih bersumber dari Bali.
Editor: Andika
Sumber: Kompas


