BATAM, RMNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam membentuk dua panitia khusus (Pansus) sekaligus untuk membahas dua rancangan peranturan daerah (ranperda). Kedua pansus berkenaan dibentuk dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (7/11/2024) pagi.
Adapun kedua ranperda yang akan digodok di pansus tersebut adalah Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM didampingi Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Sementara itu, pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi pada pansus ini sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris. Sedangkan anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menyetujui Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus. Pemilihan ketua dan sekretaris pansus ini setelah pimpinan rapat memberikan skor selama lima menit untuk pansus berembuk.
“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini?” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin rapat berkenaan.
“setuju” jawab oleh seluruh anggota Dewan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal. Beliau menjawab satu per satu pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya terkait Ranperda tersebut.
“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan tertatanya angkutan umum massal juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam untuk berkunjung,” ungkap Jefridin.
Editor: Andika
Sumber: DPRD Batam


