🔥 TERKINI
Home » SUMATERA UTARA » Terendam Banjir, Berikut Daftar 55 TPS di Medan yang Terdampak

Terendam Banjir, Berikut Daftar 55 TPS di Medan yang Terdampak

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Salah satu daerah yang terdampak banjir di Medan, Sunggal Kanan (foto/doc)

MEDAN, RMNEWS.ID – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan Sumatera Utara (Sumut) terendam air usai banjir melanda Medan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu (27/11/2024). Akibarnya, proses pemilihan tidak dapat dilakukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 55 TPS yang tak dapat menggelar pemilihan.

KPU pun kemudian merencanakan pelaksanaan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

ADVERTISEMENT

“Sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan, genangan banjir pada hari pemungutan suara, Rabu 27 November 2024. Sehingga, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS. Maka akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa Kecamatan” tertulis di unggahan media sosial remi KPU sebagaimana dilansir dari Tribun.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, Medan menjadi lokasi dengan TPS yang dilanda banjir.

KPU pun masih melakukan pembahasan mengenai jadwal pemilihan susulan dan lanjutan di sana.

“Ya Medan salah satu daerah yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Untuk jadwal nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Namun waktu 10 hari setelah pelaksanaan pemilihan,” kata Agus, Jumat (29/11/2024).

Berikut adalah TPS yang akan melakukan pemungutan suara susulan di Medan.

Kecamatan Medan Maimun

– Kelurahan Kampung Baru TPS: 26 dan 27

– Kelurahan Hamdan: TPS 7

Kecamatan Medan Deli

– Kelurahan Tanjung Mulia: TPS 1 dan 2

Kecamatan Medan Amplas

– Kelurahan Amplas: TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19 dan 20

– Kelurahan Sitirejo III: TPS 13

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Menteng TPS: 14, 15, 16 dan 17

– Kelurahan Binjai TPS: 27, 28, 54 dan 67

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-24

– Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18

Daftar 7 TPS pemungutan suara lanjutan

Kecamatan Medan Labuhan

– Kelurahan Martubung: TPS 22, 23, 24 dan 25

– Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Binjai: TPS 46

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

Editor: Andika
Sumber: Tribun

ADVERTISEMENT
RMNEWS