🔥 TERKINI
Home » Nasional » Pemecatan dari PDIP Dianggap Coreng Citra dan Reputasi Politik Jokowi

Pemecatan dari PDIP Dianggap Coreng Citra dan Reputasi Politik Jokowi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi saat ditemui di kediamannya Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (17/12/2024), sore. (foto/doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi melakukan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan alasan pelanggaran berat. Keputusan ini dianggap mencoreng citra dan reputasi politik Jokowi, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh sentral di PDIP.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyebut bahwa alasan pemecatan tersebut memberikan catatan buruk dalam perjalanan karier politik Jokowi. Ia bahkan dituding telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagai mantan presiden, alasan pemecatan ini sangat merusak citra dan reputasinya. Jokowi selama menjabat dinilai cacat karena intervensinya terhadap hukum, yang bukan menjadi kewenangannya. Tuduhan ini jelas sangat merugikan Jokowi,” ujar Jamiluddin di Jakarta, Selasa 17 Desember, dilansir dari VOI.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Jokowi juga dinyatakan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kode etik, serta disiplin partai. Menurut Jamiluddin, hal ini mencerminkan bahwa Jokowi dianggap tidak loyal terhadap partai yang membesarkan namanya.

“Jokowi bisa dipersepsi sebagai sosok yang tidak tegak lurus terhadap keputusan partai. Padahal, bagi kader PDIP, tegak lurus adalah prinsip utama yang harus dipegang,” katanya.

Jamiluddin menilai pemecatan ini akan memengaruhi pandangan partai politik lain terhadap Jokowi. Status sebagai kader yang dianggap tidak loyal akan menjadi bahan pertimbangan bagi partai lain, terutama untuk memberikan kepercayaan di posisi strategis.

“Kader yang tidak loyal tentu akan menyulitkan Jokowi diterima di partai lain. Tidak ada partai yang ingin dikhianati oleh kadernya, apalagi jika Jokowi ditempatkan di posisi strategis,” ungkap Jamiluddin.

Ia menambahkan, jika ada partai yang mau menerima Jokowi, kemungkinan besar hal itu hanya akan didorong oleh loyalis Jokowi yang saat ini berada di beberapa partai dalam koalisi KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus).

“Namun, penempatan Jokowi di posisi strategis kemungkinan besar akan mendapat penolakan dari elite partai,” pungkasnya.

Pemecatan Jokowi diumumkan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024). Dalam pengumuman yang disaksikan jajaran DPP PDIP, Komarudin menyebut pemecatan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai,” ujar Komarudin dalam sebuah video yang beredar.

Sanksi pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP juga melarang Jokowi melakukan aktivitas atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.

“Terhitung sejak dikeluarkannya surat pemecatan ini, DPP PDI Perjuangan tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Saudara Joko Widodo,” kata Komarudin menegaskan.

Pemecatan ini menciptakan gelombang opini publik yang cukup besar. Sebagai presiden yang pernah dianggap sebagai simbol kesuksesan PDIP, keputusan ini menjadi momen signifikan yang kemungkinan akan terus diingat dalam sejarah politik Indonesia.

Editor: Andika
Sumber: VOI

ADVERTISEMENT
RMNEWS