🔥 TERKINI
Home » HUKUM » Ketua BPI KPNPA RI Desak Kejati Kepri Tuntaskan Dugaan Korupsi di Lingga

Ketua BPI KPNPA RI Desak Kejati Kepri Tuntaskan Dugaan Korupsi di Lingga

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar. (foto/ist)

TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam lambannya respons Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga.

Rahmad menilai bahwa kurangnya ketegasan Kejati Kepri tidak hanya melemahkan upaya penegakan hukum, tetapi juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Menurut Rahmad, Kejati Kepri sebenarnya telah menerima laporan dari masyarakat serta mendapat perintah langsung dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktur C Jamintel Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret yang diambil oleh Kejati Kepri.

ADVERTISEMENT

“Kalau sudah ada instruksi dari pusat tapi tidak ada tindakan, ini tanda tanya besar! Ada apa dengan Kejati Kepri? Apakah ada kekuatan tertentu yang menekan mereka?” jelas Rahmad dalam keterangannya, Sabtu, 8 Februari 2025, dilansir dari Batamnews.

Rahmad menegaskan bahwa sikap pasif Kejati Kepri ini patut dipertanyakan. Ia menduga adanya intervensi dari pihak tertentu yang membuat kasus-kasus dugaan korupsi di Lingga seolah seperti diabaikan.

“Seharusnya semua laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut uang rakyat! Jika Kejati Kepri tidak berani bertindak, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad menyatakan bahwa BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana untuk membawa masalah ini ke Meja Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Komisi III DPR RI untuk memastikan adanya pengawasan ketat terhadap kinerja dari Kejati Kepri.

“Kami akan mendorong agar kasus ini diusut tuntas, demi penegakan hukum yang transparan dan adil. Jangan sampai Kejati Kepri menjadi bagian dari masalah, bukan solusi!” tutupnya.

Kritik ini menambah daftar panjang persoalan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang seringkali dianggap lamban dan tidak transparan.

Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Editor : Adhya
Sumber : Batamnews

ADVERTISEMENT
RMNEWS