🔥 TERKINI
Home » BANTEN » Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca Raksasa 4 Meter di Lebak

Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca Raksasa 4 Meter di Lebak

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Banten, berhasil menangkap seekor ular sanca batik sepanjang 4 meter. (foto/ist)

LEBAK, RMNEWS.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Banten, berhasil menangkap seekor ular sanca batik sepanjang 4 meter yang ditemukan di kandang ayam milik warga di Kampung Nameng, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, pada Sabtu (8/2/2025). Ular tersebut tertangkap saat sedang memangsa ayam milik warga.

Penangkapan ular sanca ini berlangsung cukup dramatis, karena petugas sempat mengalami kesulitan saat mengatasi ular yang terus menghindar dan bersembunyi di tempat yang sulit untuk dijangkau. Petugas terpaksa membongkar sebagian pagar bambu yang dipasang di kandang ternak. Dengan keahlian yang dimiliki, akhirnya ular sanca yang sudah gemuk akibat memangsa ayam berhasil ditangkap.

Menurut Ade Apriyadi, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, penangkapan ular ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akibat sering hilangnya hewan ternak milik mereka.

ADVERTISEMENT

“Ular tersebut memang sudah memangsa ternak warga, dan beberapa bulan terakhir banyak warga yang kehilangan ternaknya. Hari ini, kami berhasil menemukan ular tersebut di dalam kandang ayam salah satu rumah warga,” ujarnya saat ditemui di Makodam Lebak, Sabtu (8/2/2025), dilansir dari Beritasatu.

Dengan menggunakan peralatan yang seadanya, petugas Damkar berhasil menangkap ular sanca batik yang selama ini telah membuat resah warga karena kerap memangsa hewan ternak warga. Petugas sempat membongkar kandang ayam untuk mengeluarkan ular tersebut. Setelah berhasil ditangkap, ular sanca tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk diamankan sementara di Makodam Lebak sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Banten.

“Ular ini sekarang diamankan di Makodam Kabupaten Lebak sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Editor : Adhya
Sumber : Beritasatu

ADVERTISEMENT
RMNEWS