🔥 TERKINI
Home » MEDAN » Oknum Polisi Pungli di Medan Sampaikan Permintaan Maaf

Oknum Polisi Pungli di Medan Sampaikan Permintaan Maaf

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Oknum Polisi Pungli di Medan Sampaikan Permintaan Maaf. (Foto/Doc)

MEDAN, RMNEWS.ID- Oknum Polantas Medan yang sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos) lantaran melakukan pungli kepada pengendara sepeda motor akhirnya menyesali perbuatannya. Ia menyampaikan permintaan maaf sambil mengenakan pakaian patsus berwarna oranye.

Oknum polisi tersebut yakni, Aiptu Rudi Hartono. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Kota Medan atas perilakunya yang kurang baik. Dia juga memohon maaf kepada institusi Polri sambil mengakui aksinya tidak layak dicontoh.

Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Aiptu Rudi. Berdasarkan pengakuannya, Aiptu Rudi menggunakan uang dari hasil punglinya untuk sarapan dan beli minuman teh.

ADVERTISEMENT

“Setelah kami tanyai, uang tersebut digunakan untuk beli minum dan buat sarapan,” kata Suharmono, mengutip Sindo, Sabtu, 28 Juni 2025.

Pihaknya sudah memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) dan akan menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selain itu, Aiptu Rudi sudah menerima sanksi tindakan fisik.

Kasus ini bermula saat Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara yang melawan arus. Dia tidak memberikan sanksi tilang, melainkan mengambil uang Rp100 ribu dari dompet pelanggar.

Aksinya terekam dan video tersebut diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman dan langsung memicu perhatian publik. Propam Polrestabes Medan kemudian langsung melakukan investigasi internal.

AKP Suharmono memerintahkan jajarannya memeriksa personel yang terekam dalam video. Hasil penelusuran membuktikan bahwa pelaku adalah Aiptu Rudi Hartono.
Menurut AKP Suharmono, tindakan Aiptu Rudi merupakan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Dia menyebut pelanggaran tersebut tidak sesuai dengan kode etik profesi Polri.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Sindo

ADVERTISEMENT
RMNEWS