🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Dua Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Merupakan Pembunuh Kacab Bank di Jakarta

Dua Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Merupakan Pembunuh Kacab Bank di Jakarta

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Otak penculikan dan pembunuhan pegawai bank, C alias Ken (kiri) dan Dwi Hartono (40) (kanan). (Foto/Net)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Bareskrim Mabes Polri membeberkan kasus pembobolan rekening dormant di bank milik BUMN. Kali ini, jumlah rekening dormant yang dibobol mencapai Rp 204 miliar.

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2025. Terungkap dari laporan korban kepada polisi.

“Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025), dikutip dari Viva.

ADVERTISEMENT

Total ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan jaringan pembobol rekening dormant.

Dari 9 tersangka, 2 di antaranya adalah C alias Ken dan Hartono. Mereka sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta Muhammad Ilham Pradipta (37). Mereka sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Sementara Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan dalam kasus ini, Ken dan Dwi Hartono merupakan otak dari pembobolan rekening dormant. Mereka sudah ditetapkan tersangka.

“C 41 tahun sebagai mastermind pemindahan dana tersebut,” kata Helfi.

Dalam menjelaskan kasusnya, jaringan ini mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset.

“Perannya sebagai serta aktif di dalam perencanaan eksekusi sebagai eks pegawai bank,” ucap dia.

Seluruh tersangka dihadirkan dalam konferensi pers ini. Termasuk barang bukti berupa uang Rp 204 miliar.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Viva

ADVERTISEMENT
RMNEWS