JAKARTA, RMNEWS.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Sejumlah kasus megakorupsi telah berhasil diungkap, mulai dari korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), skandal korupsi timah, hingga upaya memburu bos minyak Riza Chalid.
Menurut Burhanuddin, rangkaian pengungkapan kasus besar tersebut bukanlah akhir dari langkah tegas Kejagung.
“Ada sih (kasus megakorupsi), pasti selalu ada. Tapi nggak saya ungkapkan dulu di sini, biar oh iya (kejutan) gitu,” ujar Burhanuddin, dikutip dari Antara.
Burhanuddin menegaskan bahwa jajarannya memiliki satu tekad kuat untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa korupsi harus diberantas habis-habisan.
“Suatu tekad baja bahwa kita harus buktikan pada masyarakat, bahwa korupsi memang harus kita libas,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa upaya pemberantasan korupsi penuh risiko, namun hal tersebut tidak menyurutkan langkahnya.
“Yang utamanya saya akan memberi semangat pada teman-teman, pada anggota, bahwa kita bekerja dalam koridor yang benar. Apa pun yang terjadi, saya akan ada di depannya,” ujarnya.
Selain penindakan, Kejagung juga aktif melakukan asset recovery terhadap hasil korupsi. Burhanuddin menyoroti salah satu capaian penting: pengembalian aset terkait kasus korupsi fasilitas ekspor CPO.
Hingga kini, Kejagung telah menyerahkan Rp13,2 triliun uang sitaan kepada negara dan tengah menunggu pembayaran Rp4,4 triliun uang pengganti dari dua korporasi terpidana yang meminta penundaan.
Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian perekonomian negara dalam perkara CPO ini mencapai Rp17 triliun.
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara


