BENGKALIS, RMNEWS.ID- Pemerintah Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, resmi membantah isu dugaan penyimpangan maupun korupsi pengelolaan Dana Desa yang sempat beredar luas di media sosial dan sejumlah pemberitaan online.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Pj Kepala Desa Tanjung Datuk, Rusdi, pada Kamis (27/11/2025).
Rusdi menegaskan bahwa polemik yang disorot publik bukanlah manipulasi anggaran, melainkan murni kesalahan penulisan data dalam dokumen administrasi desa.
Menurut penjelasan Pj Kades, ketidaksinkronan yang terlihat dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 terjadi akibat operator dan bendahara menulis sejumlah angka nominal secara keliru, sehingga menimbulkan selisih perhitungan dalam dokumen.
Isu tersebut kemudian semakin membesar setelah narasi yang tidak utuh sempat naik di media online X-POST dan diunggah ulang melalui platform TikTok, tanpa ada konfirmasi kepada pihak pengelola anggaran desa.
Dampaknya, muncul asumsi liar yang mengarah pada tuduhan tindak pidana korupsi.
“Kami tegaskan, tidak ada korupsi. Tidak ada penyimpangan anggaran. Ini murni kekeliruan penulisan data, bukan niat merugikan keuangan desa,” tegas Rusdi.
Setelah kekeliruan administrasi ditemukan, Pemerintah Desa Tanjung Datuk langsung melakukan pengecekan ulang dokumen, perbaikan seluruh data dan nominal dan pelaporan pembaruan ke Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Hasil verifikasi menetapkan bahwa seluruh koreksi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, serta tidak ditemukan adanya kerugian anggaran, penyimpangan, ataupun penyelewengan.
“Semua koreksi sudah diverifikasi setiap tahun. Mereka hanya menyatakan ada perbaikan administratif, dan itu telah diperbaiki sebagaimana mestinya. Tidak ada temuan penyimpangan,” lanjut Rusdi.
Di tempat terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Datuk, Adi Saputra, juga menegaskan bahwa pihaknya, sebagai lembaga pengawas internal desa, tidak pernah menemukan adanya dugaan penyimpangan seperti yang beredar.
Adi menilai tuduhan yang berkembang sangat tidak rasional.
“Seluruh kegiatan dan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan desa. Ini hanya salah input angka. Apa mungkin anggaran desa sampai satu triliun? Itu tudingan yang tidak sewajarnya,” pungkasnya dengan nada tegas.
Pemerintah Desa Tanjung Datuk mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan informasi dari akun dan lembaga resmi pemerintah.
“Silakan kritik, itu hak masyarakat. Tapi jangan langsung menuduh korupsi tanpa dasar. Kami terbuka dan siap menjelaskan kapan pun,” tutup Rusdi.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Darwis AK RMNEWS.ID Bengkalis


