🔥 TERKINI
Home » Nasional » Komisi II DPR Desak Pemerintah Percepat Perpindahan ASN ke IKN Mulai 2026

Komisi II DPR Desak Pemerintah Percepat Perpindahan ASN ke IKN Mulai 2026

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi IKN. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat dan memperbanyak perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2026.

Dorongan ini muncul setelah jumlah ASN yang sudah menempati wilayah ibu kota baru dinilai masih sangat terbatas dan belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 6.000 ASN yang berada di IKN.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari memadai jika dibandingkan dengan rencana relokasi besar-besaran yang menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional.

“Ini sudah dicicil oleh pemerintah, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Jadi sekarang ada sekitar 6.000 orang ASN yang ada di IKN,” ujarnya, Rabu (10/12/2025) dilansir dari Metrotv.

Rifqinizamy mengakui keterbatasan fasilitas hunian di IKN.

Saat ini, kapasitas hunian hanya sekitar 15.000 kamar, sementara total ASN di Indonesia mencapai 1,3 juta orang. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda proses perpindahan.

“Ini perlu exercisement karena tidak mungkin semua ASN akan dikasih fasilitas rusun misalnya,” katanya.

Politisi Partai Nasdem itu meminta pemerintah menyiapkan skema perumahan terjangkau bagi ASN yang akan dipindahkan.

Hal ini dinilai penting agar mayoritas ASN dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan fungsi pemerintahan dari wilayah ibu kota baru.

Selain fasilitas hunian, Rifqinizamy menilai keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di IKN akan menjadi katalis peningkatan jumlah ASN yang pindah.

Kehadiran pimpinan negara diperkirakan akan mendorong percepatan perpindahan birokrasi secara lebih masif.

“Karena itu kami concern pada 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir, akan sia-sia,” tegasnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv

ADVERTISEMENT
RMNEWS