🔥 TERKINI
Home » Umum » Pemko Medan Tarik Kembali Bantuan Banjir dari UEA usai Ditegur Pemerintah Pusat

Pemko Medan Tarik Kembali Bantuan Banjir dari UEA usai Ditegur Pemerintah Pusat

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA. (Foto/Doc)

MEDAN, RMNEWS.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara mengejutkan memutuskan untuk menarik kembali seluruh bantuan kemanusiaan dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang ditujukan bagi korban banjir.

Langkah drastis ini diambil setelah Wali Kota Medan, Rico Waas, menerima teguran keras dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara.

Bantuan tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Duta Besar UEA untuk Indonesia, Shaima Al Hebsi, pada Sabtu (13/12/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

Namun, kini bantuan tersebut harus dikembalikan kepada pihak pemberi demi mematuhi regulasi nasional.

Wali Kota Medan, Rico Waas, mengakui bahwa keputusan pengembalian ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat.

Hingga saat ini, pusat belum memberikan izin resmi atau membuka pintu bagi bantuan asing untuk penanganan bencana di daerah.

“Pemerintah Pusat belum membuka diri untuk menerima bantuan dari pihak asing, sehingga kami harus mengikuti regulasi tersebut dan mengembalikan bantuan ini,” ujar Rico saat memberikan keterangan di kawasan Medan Barat, Jumat (19/12/2025).

Keputusan ini berdampak langsung pada masyarakat. Sebagian bantuan dari organisasi UEA tersebut diketahui sudah sempat didistribusikan kepada warga terdampak. Namun, menyusul instruksi pusat, Pemko Medan terpaksa mengambil kembali bantuan tersebut dari tangan masyarakat.

Rincian logistik yang ditarik dan dikembalikan meliputi 30 Ton Beras, 300 Paket Sembako, Perlengkapan bayi dan Perlengkapan ibadah.

Hingga berita ini diturunkan, Rico Waas belum bisa memastikan apakah bantuan yang ditarik tersebut akan segera diganti dengan stok logistik milik cadangan pemerintah kota atau tidak.

Di tengah polemik penarikan bantuan ini, masyarakat di beberapa wilayah yang terdampak parah, seperti Medan Marelan, mengeluhkan minimnya bantuan yang masuk.

Menanggapi keresahan warga di 19 kecamatan tersebut, Wali Kota hanya memberikan jawaban normatif.

“Regulasi dari pusat dan instruksi Gubernur harus kita patuhi. Mengenai distribusi bantuan di wilayah lain, kami sedang upayakan sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut

ADVERTISEMENT
RMNEWS