🔥 TERKINI
Home » Nasional » Kapolri Tegaskan Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kapolri Tegaskan Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).

Kapolri menyampaikan bahwa kewenangan teknis terkait razia maupun pemberian sanksi atas perayaan kembang api diserahkan kepada Polda di masing-masing wilayah.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (23/12/2025), dilansir dari Sindo.

ADVERTISEMENT

Ia mengimbau masyarakat agar mengisi perayaan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai sosial. Salah satunya dengan mendoakan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi kondisi yang sama. Kita merasakan suasana kebatinan yang sama dan bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah menyiapkan sebanyak 234.000 personel untuk mengamankan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Personel tersebut akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu di berbagai daerah.

Untuk pos terpadu, Kapolri menjelaskan bahwa di dalamnya akan melibatkan berbagai instansi terkait guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat, seperti Kementerian Perhubungan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergis dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” tuturnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo

ADVERTISEMENT
RMNEWS