MEDAN, RMNEWS.ID- Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando Polda Sumatera Utara, Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut digelar menyusul dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai pada tahun 2025.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum FPMB, Dhani Aulia Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya proyek fiktif yang diduga melibatkan oknum di Dinas Perhubungan Kota Binjai, yang saat itu dipimpin oleh Chairin Simanjuntak, yang kini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai.
Dhani mengungkapkan, hasil investigasi FPMB di lapangan menemukan bukti berupa kwitansi penerimaan uang yang diduga terkait pembayaran proyek fiktif marka jalan.
Pembayaran tersebut disebut dilakukan dalam dua tahap, yakni termin pertama senilai Rp30 juta dan termin kedua sebesar Rp25 juta.
“Berdasarkan hasil investigasi kami sebagai kontrol sosial, ditemukan kwitansi ilegal atau koruptif tentang dugaan pembayaran proyek fiktif marka jalan di Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun 2025. Pembayaran itu ditandatangani atau diterima oleh pihak berinisial DAF,” ujar Dhani.
Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya transparan, akuntabel, dan kompetitif.
Menurutnya, dugaan pengaturan proyek tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Dhani juga menduga adanya keterkaitan antara Pj Sekdako Binjai dengan praktik jual beli proyek tersebut.
Ia menyoroti posisi Chairin Simanjuntak yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai.
“Saat itu Kadis Perhubungan adalah Pj Sekdako sekarang, Chairin Simanjuntak. Kami juga mempertanyakan apa kapasitas DAF menarik uang dari pemborong dengan mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Binjai jika tidak ada pihak yang menggaransi atau melindungi,” katanya.
Atas dasar itu, FPMB mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Pj Sekdako Binjai serta pihak berinisial DAF terkait dugaan jual beli proyek fiktif marka jalan tersebut.
“Seluruh dokumen dan bukti sudah kami serahkan ke Krimsus Polda Sumut. Kami menunggu tindak lanjutnya. Jika tidak ada pergerakan, kami akan kembali mendatangi Polda Sumut sampai kasus ini ditangani,” tegas Dhani.
Lebih lanjut, Dhani menyatakan bahwa temuan tersebut turut mempertanyakan kredibilitas Chairin Simanjuntak yang saat ini tengah mengikuti seleksi pencalonan Sekretaris Daerah Kota Binjai definitif.
Ia berharap Pemerintah Kota Binjai menjadikan persoalan ini sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi jabatan tersebut.
“Dengan adanya dugaan kasus ini, kami berharap Pemko Binjai lebih bijak dalam menentukan siapa yang layak diangkat menjadi Sekdako,” pungkasnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut


