JAKARTA, RMNEWS.ID— Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun atau tepatnya Rp 6,6 Triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025) sore.
Pantauan di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi lobi Gedung Bundar.
Uang yang dikemas dalam plastik tersebut disusun membentuk lorong dari area lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus).
Uang tunai tersebut diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh anggota Tentara Nasional Indonesia.
Seiring proses pemindahan, area lobi gedung Kejagung mulai disterilisasi oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Berdasarkan undangan resmi, seremoni penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB.
Prabowo Subianto direncanakan hadir langsung dalam acara tersebut.
Presiden Prabowo akan didampingi Prasetyo Hadi, Sjafrie Sjamsoeddin, serta Purbaya Yudhi Sadewa. Turut hadir pula Raja Juli Antoni, Hanif Faisol Nurofiq, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6


