🔥 TERKINI
Home » JAWA BARAT » Polres Bogor Jatuhi Sanksi Demosi dan Patsus Tiga Oknum Polisi Kasus Salah Tangkap

Polres Bogor Jatuhi Sanksi Demosi dan Patsus Tiga Oknum Polisi Kasus Salah Tangkap

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Polres Bogor Jatuhi Sanksi Demosi dan Patsus Tiga Oknum Polisi Kasus Salah Tangkap. (Foto/Doc)

BOGOR, RMNEWS.ID- Polres Bogor menindak tegas tiga oknum anggota kepolisian yang diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan seorang warga berinisial AK di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat personel Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (25/12/2025).

Dalam proses itu, AK turut diamankan untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Parung Panjang, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan AK dalam kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Sehingga yang bersangkutan langsung dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga,” ujar Wikha dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025), seperti diberitakan Rejabar.

Pasca kejadian, AK didampingi keluarga dan perangkat desa melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bogor.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan korban oleh personel Sie Propam Polres Bogor.

Hasil pemeriksaan berujung pada langkah tegas Polres Bogor dengan menyidangkan tiga oknum anggota berinisial Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN. Sidang disiplin dipimpin Wakapolres Bogor Rizka Fadhila pada Sabtu (27/12/2025).

Dalam sidang tersebut, ketiganya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Sanksi berat pun dijatuhkan, mulai dari penempatan khusus selama 21 hari di Rutan Polres Bogor, mutasi bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga kewajiban mengikuti pendidikan selama satu tahun.

Wikha menegaskan, fokus utama pihaknya adalah pemulihan nama baik AK serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cigudeg tetap kondusif.

Ia juga mengapresiasi masukan dari keluarga korban dan tokoh masyarakat yang menjadi bahan evaluasi bagi institusinya.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang mencederai martabat masyarakat maupun citra kepolisian. Setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan sesuai koridor hukum dan SOP yang ketat,” tegasnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Rejabar

ADVERTISEMENT
RMNEWS