🔥 TERKINI
Home » SUMATERA UTARA » FPMB Siap Gelar Aksi Lanjutan di Polda Sumut, Desak Sekdako Binjai Diperiksa Dugaan Jual-Beli Proyek

FPMB Siap Gelar Aksi Lanjutan di Polda Sumut, Desak Sekdako Binjai Diperiksa Dugaan Jual-Beli Proyek

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Kota Binjai.. (Foto/Doc)

BINJAI, RMNEWS.ID- Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat.

Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) agar segera menindaklanjuti dugaan praktik jual beli proyek di Dinas Perhubungan Kota Binjai.

Ketua FPMB Dhani Lubis menyatakan, aksi lanjutan ini merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai Chairin Simanjuntak, yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

ADVERTISEMENT

Menurut Dhani, tuntutan yang akan disampaikan tidak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya.

Ia menilai keterkaitan Chairin Simanjuntak cukup kuat, mengingat dugaan praktik tersebut mencuat ketika yang bersangkutan masih memimpin Dishub Kota Binjai.

Lebih lanjut, Dhani menjelaskan bahwa langkah FPMB didasarkan pada hasil investigasi internal sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Dalam penelusuran tersebut, FPMB mengklaim menemukan bukti berupa kwitansi yang diduga terkait pembayaran proyek marka jalan tahun anggaran 2025.

Pembayaran tersebut disebut dilakukan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp30 juta dan Rp25 juta, dengan nama inisial DAF tercantum sebagai pihak yang menerima atau menandatangani transaksi.

FPMB menilai dugaan tersebut mengindikasikan adanya pengaturan proyek pemerintah yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Praktik semacam itu, kata Dhani, bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam aksinya nanti, FPMB juga akan meminta Ditkrimsus Polda Sumut memanggil dan memeriksa pihak berinisial DAF, yang diduga terlibat dalam transaksi pengaturan dan monopoli proyek di Dishub Kota Binjai.

Selain itu, mereka turut mendesak pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian Sekda Kota Binjai, lantaran diduga memiliki keterkaitan dalam proses tersebut.

Tak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum, Dhani menegaskan bahwa temuan ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Kota Binjai dalam menentukan pejabat definitif Sekretaris Daerah.

Ia berharap agar proses seleksi dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan polemik baru di lingkungan Pemko Binjai.**

Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut

ADVERTISEMENT
RMNEWS