TANGSEL, RMNEWS.ID— Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang guru sekolah dasar berinisial YP (54) setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya sendiri.
Kasus yang terjadi di sebuah SD negeri di kawasan Serpong itu diduga telah menjerat sedikitnya 16 siswa.
Perkara tersebut terungkap setelah salah satu orang tua murid melapor ke pihak kepolisian pada Senin (19/1/2026).
Tak berselang lama setelah laporan diterima, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, laporan diterima sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan awal, YP diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pendalaman dan terduga pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama,” kata AKP Wira, Selasa (20/1/2026), dinukil dari Sindo.
YP ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat dan langsung dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial milik terduga pelaku yang diduga memuat foto-foto anak.
Berdasarkan data sementara, korban yang teridentifikasi seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dari jumlah tersebut, sembilan korban telah resmi membuat laporan polisi.
Namun, hasil pengembangan penyidikan mengungkap adanya korban lain sehingga total korban diduga mencapai 16 siswa.
“Pada saat pembuatan laporan, ada sembilan korban. Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah korban yang teridentifikasi bertambah,” ujar Wira.
Polisi mengungkapkan, dugaan perbuatan tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2023 hingga Januari 2026.
Aksi pelecehan disebut terjadi di lingkungan sekolah tempat pelaku mengajar.
Dalam menjalankan aksinya, YP juga diduga memberikan uang jajan kepada para korban setelah melakukan perbuatan tidak senonoh.
Nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menyatakan bahwa para korban merupakan siswa dalam satu kelas.
Meski secara fisik terlihat sehat, kondisi psikologis anak-anak tersebut mengalami gangguan akibat kejadian ini.
“Korban memang terlihat baik secara fisik, tetapi kondisi psikisnya terganggu. Saat ini mereka sedang menjalani visum di RS Pamulang,” jelas Tri.
Pihak UPTD PPA memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada para korban, mulai dari proses hukum di kepolisian hingga pemeriksaan psikologis dan pemulihan mental anak-anak.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo


