🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Dilingkungan Ditjen Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Dilingkungan Ditjen Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto/Dokumentasi)

JAKARTA, RMNEWS.ID-Dugaan korupsi dilingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai terusa didalami  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah akibat kasus dugaan korupsi cukai perusahaan rokok. Potensi tersebut masih hitungan awal Lembaga Antikorupsi.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan rupiah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.

Budi mengatakan hal tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
“Untuk tempusnya (waktu) nanti kami update ya. Namun, ini akan ditarik mundur untuk beberapa tahun ke belakang,” ungkap Budi.

Budi menegaskan, bahwa kasus yang ditangani KPK berbeda dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Meski kasus tersebut sama-sama berkaitan dengan penerimaan negara.

“Kami pastikan berbeda karena ini berkaitan dengan cukai, sedangkan yang kawan-kawan lakukan di Kejaksaan Agung ini dugaannya terkait dengan pajak. Ini dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama pos penerimaan negara,” ujar Budi.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Dalam satu sprindik tersebut, KPK telah menetapkan seorang tersangka. Sementara satu lainnya merupakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yaitu:

  • Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
  • Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono
  • Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan
  • Pemilik Blueray Cargo John Field
  • Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
  • Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
  • Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
  • Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.

Setelah itu, KPK pada 28 Oktober 2026 mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan satu sprindik umum. Penyidik kemudian menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan perusahaan rokok.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dugaan suap oleh perusahaan kepada pihak-pihak di Bea Cukai yang berkaitan dengan pengurusan cukai rokok.***

(rm/net).

ADVERTISEMENT
RMNEWS