TANJUNGPINANG, RAKYAT MEDIA-Kantor Imigrasi TPI Kelas I Tanjungpinang memperketat pengawasan lalu lintas penumpang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural saat lebaran idul fitri.Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza, kepada wartawan Selasa (11/04/2023) di Tanjungpinang.
Lebih lanjut Mirza mengatakan, diprediksi mudik lebaran idul fitri tahun 2023 ini bakal terjadi peningkatan penumpang di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, sehingga kondisi itu berpotensi dimanfaatkan para PMI non prosedural untuk berangkat ke luar negeri.“Kita pasti lakukan antisipasi, dengan pengetatan pemeriksaan di bagiaan imigrasi terhadap orang yang dicurigai akan menjadi PMI di luar negeri,” kata Mirza.
Mirza menjelaskan, tak hanya pengetatan, petugas imigrasi di pintu keberangkatan dan kedatangan juga akan ditambah untuk mencegah upaya PMI ilegal tersebut berangkat ke Malaysia atau Singapura.“Pengetatan itu nanti dilakukan dengan menambahkan jumlah petugas untuk melakukan pemeriksaan saat ada lonjakan penumpang di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang,” ujarnya.
Mirza menambahkan, resiko bertugas di wilayah yang dekat dengan negara lain adalah adanya celah yang bisa dimanfaatkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berangkat bekerja ke luar negeri melalui cara yang tidak resmi.“Walaupun tugas kami hanya di pemeriksaan di pintu kedatangan dan keberangkatan, namun instansi lain di luar juga ada yang ikut membantu mengantisipasi,” terangnya.***
Redaksi : Mawardi.


