LAMPUNG TIMUR, RMNEWS.ID-Petugas Kepolisian gabungan Polsek Sekampung Udik, Jabung dan Braja Selebah, menangkap seorang pengangguran, yang diduga menjadi anggota sindikat pencurian sepeda motor.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, pada Kamis (9/5), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SP (24) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka bersama sindikatnya, diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor, diwilayah hukum Polsek Sekampung Udik dan Jabung.
Berdasarkan informasi yang kita himpun, pada Bulan Januari lalu, tersangka diduga 2 kali melakukan pencurian sepeda motor diwilayah Jabung, dan 1 kali diwilayah Sekampung Udik,” terangnya.
Aksi pencurian diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak kontak sepeda motor yang terparkir, menggunakan Kunci Letter T, kemudian membawanya kabur.
Tersangka yang sudah berstatus DPO, akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian Gabungan, tanpa perlawanan, diwilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Selain rekaman CCTV, Pihak Kepolisian juga turut menyita 1 unit Sepeda Motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 3895 DS, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.*
Laporan : Nova Saputra wartawan rmnews.id Lampung Timur.


