🔥 TERKINI
Home » Aceh » Polisi Amankan Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Ilegal di Aceh

Polisi Amankan Sopir Truk Angkut 7 Ton Minyak Ilegal di Aceh

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Truk yang mengangkut 7 ton minyak mentah di Aceh Tamiang. (Foto/Doc)

ACEH, RMNEWS.ID- Polisi mengamankan seorang sopir truk di Aceh Tamiang, Aceh, lantaran diduga mengangkut 7 ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara.
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-muasal minyak ilegal tersebut.

“Pelaku berinisial DD (34) kita amankan saat melintas di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (2/8) sekira pukul 04.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim, mengutip Detik, Sabtu (3/8/2024).

Penangkapan tersebut berawal saat polisi mencurigai truk Toyota Dyna yang sedang melintas sehingga petugas langsung memberhentikan truk tersebut..
Usai memberhentikan truk itu, personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang memeriksa identitas sopir serta menanyakan barang muatannya.

ADVERTISEMENT

DD, sopir truk mengaku membawa 35 drum minyak mentah ke Sumatera Utara. Namun saat diminta surat-suratnya, DD tidak dapat menunjukan kepada petugas.

“Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” jelas Rifki.

Atas hal itu, polisi mengamankan truk tersebut dan memeriksa DD di Polres Aceh Tamiang.
Menurut Rifki, polisi akan memproses DD sesuai aturan yang berlaku.

“Barang bukti yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter/drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal,” pungkas Rifki.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik

ADVERTISEMENT
RMNEWS