JAKARTA,RMNEWS.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pemusnahan 164 Kg sabu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kamis 8 Agustus 2024.
Barang bukti tersebut didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa jenis narkotika.
Tak hanya sabu, PMJ juga memusnahkan ganja 58 kilogram dan ekstasi 17.905 butir.
Donald menjelaskan, dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, tentunya barang bukti akan dimusnahkan.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan,” ujar dia, dikutip dar Liputan6.
Donald menerangkan, secara seremonial pemusnahan diselenggarakan di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, dilaksanakan pemusnahan masal dengan menggunakan alat Incinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
“Di mana alat Incinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar,” terang dia.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6


