🔥 TERKINI
Home » Langkat » Pj Bupati Langkat Diminta Tindak Tegas Camat Tanjung Pura Terkait Kasus Asusila Kades Serapuh Asli

Pj Bupati Langkat Diminta Tindak Tegas Camat Tanjung Pura Terkait Kasus Asusila Kades Serapuh Asli

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ratusan warga Desa Serapuh Asli menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Camat Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumut pada, Selasa (17/9/2024). (Foto/Doc)

LANGKAT, RMNEWS.ID- Ratusan warga Desa Serapuh Asli menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Camat Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada, Selasa (17/9/2024).

Ratusan warga tersebut menuntut agar Kepala Desa (Kades) Serapuh Asli berinisial NH, untuk mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan perbuatan asusila dengan wanita yang sudah memiliki suami.

Masa aksi menilai Camat Tanjung Pura tutup mata dan tidak berpihak kepada warga dalam memberikan solusi permasalahan di desa mereka.

ADVERTISEMENT

“Camat Tanjung Pura masih melindungi kades itu yang sudah jelas melakukan tindakan asusila. Mengapa Camat Tanjung pura melindungi kades tak bermoral, yang sudah jelas dikeluarkan surat edarannya oleh bapak Pj Bupati Langkat,” kata Wahyu, orator aksi demo tersebut.

Dalam orasinya, Wahyu menyampaikan kekecewaannya kepada Camat Tanjung Pura.

Dirinya pun mewakili warga tidak ingin lagi mempunyai Kades yang telah melakukan tindakan asusila.

“Sangat disayangkan aspirasi yang selalu kami sampaikan tidak ada tindakan tegas dari Camat Tanjung Pura,” ujar Wahyu.

Situasi demo di depan Kantor Camat Tanjung Pura itu sempat memanas saat masa aksi mendorong pagar besi hingga melempar botol mineral ke halaman kantor camat.

Sementara, Camat Tanjung Pura, Tengku Reza Aditya mempersilahkan masyarakat hadir di Aula rapat kantor Camat Tanjung Pura untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam pertemuan di Aula Kecamatan Tanjung Pura, Agus perwakilan warga Desa Serapuh Asli mengatakan permasalahan kepala desa sudah begitu viral di media sosial.

Agus menyebut, sebelumnya oknum Kades Serapuh Asli yang dituntut mundur itu sudah mengakui perbuatannya.

“Permasalahan ini udah viral di media sosial. Waktu itu Nazrul Hafis menantang kami jika masyarakat mau mencopot jabatannya sebagai kades harus melalui jalur dan proses hukum,” ucap Agus.

Agus mengaku, pihaknya sudah mengikuti proses sebagaimana tantangan kades tersbut.

Namun, Agus merasa pihak Kecamatan Tanjung Pura tidak memihak kepada warga.

“Kami sangat kecewa pada diamnya dan tak ada tanggapan oleh pihak Kecamatan pada permasalahan di pemerintahan desa kami,” tutur Agus.

“Tidak adanya Camat Tanjung Pura mengeluarkan rekomendasi atau apa terkait dengan perilaku Kades Serapuh Asli. Padahal kami sudah melalui BPD untuk mencopot kepala desa, proses sudah kami tujukan dan ikuti arahan dari Pj Bupati, PMDK, dan Inspektorat Langkat, kami semua sudah kami ikuti,” imbuh Agus.

Diketahui, Pada 24 Juni 2024 lalu telah dikeluarkan surat rekomendasi dari Ketua DPRD Langkat, Sribana PA terkait percepatan proses pencopotan Kades Serapuh Asli.
“Pada tanggal 25 nya kami menerima surat Pj Bupati langkat yang kami anggap isi surat itu tindakan dan ketegasan Pj Bupati Langkat. Namun isi surat itu hanya menyuruh untuk meminta maaf kepada masyarakat, kami pun menolak permintaan maaf beliau,” tandas Agus.

Agus menganggap, oknum kades tersebut meminta maaf hanya dalam tekanan dari Pj Bupati Langkat.

“Yang perlu dicatat bahwa didalam surat Pj Bupati itu jelas menyebutkan bahwa kades kami “pelaku tindak asusila”. Kalau kades memang niat mau minta maaf dari awal pasti sudah dilakukannya,” tegas Agus.

Agus mengatakan, warga tak menerima permintaan maaf dan meminta agar kades tersebut mundur dari jabatannya.

“Kami tidak memaafkan, karena aib yang sudah dia buat tidak bisa kami benarkan. Intinya kami tidak lagi mau dipimpin Kepala Desa Serapuh Asli, Nazrul Hafis atas Mosi tidak Percaya,” terang Agus.

Usai pertemuan dengan warga Desa Serapuh Asli di Aula kantor camat, Tengku Reza yang juga mantan Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat itu enggan memberikan komentar kepada wartawan dan pergi meninggalkan kantornya.

Atas kejadian tersebut, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy diminta menegur atau menindak tegas camat Tanjung Pura yang dinilai tidak berpihak kepada warga Desa Serapuh Asli.

Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut

ADVERTISEMENT
RMNEWS