BATAM ,RMNEWS.ID- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menyatakan bahwa anggaran program Makan Siang Gratis dianggarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri yang telah diterima DPRD Batam menyebutkan, dari jumlah yang dibutuhkan 10 persennya ditanggung daerah. Sebagai contoh adalah Batam membutuhkan dana sebesar Rp 650 miliar per tahun.
“Secara aturan setiap daerah diminta dana pendamping sekitar 10 persen atau Rp 65 miliar,” paparnya.
Mustofa mengatakan Rp 65 miliar ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, bukan potongan dari anggaran dinas-dinas yang ada. Sisanya akan diambil dari APBN, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Kota Batam, Andi Agung mengatakan anggaran program makan siang gratis sudah dibahas di APBD kota Batam beberapa waktu lalu. Jadi anggarannya berasal dari 2 sumber, yakni APBD dan APBN.
“Untuk petunjuk teknis seperti apa belum ada aturannya,” kata Andi Agung.
Ia menilai dengan adanya program makan siang gratis akan mendongkrak perekonomian, terutama untuk UMKM.
“Yang menyediakan nanti mungkin para UMKM. Tapi memang harus terjamin gizi dan kebersihannya,” tutur Andi.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: AriraNews


