🔥 TERKINI
Home » BANTEN » Kericuhan Pecah di Teluk Naga Tangerang, Kerumunan Warga Barbar Bakar Truk dan Lempar Mobil Polisi

Kericuhan Pecah di Teluk Naga Tangerang, Kerumunan Warga Barbar Bakar Truk dan Lempar Mobil Polisi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Truk yang dibakar dan polisi yang dilempari batu oleh amukan massa (foto/ist)

TANGERANG, RMNEWS.ID – Aksi barbar massa terjadi di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11/2024). Kericuhan tersebut tak lain dipicu gegara insiden bocah SD bernama Alika (9) ditabrak truk pengangkut tanah proyek hingga luka parah.

Warga dengan emosi merusak dan membakar truk proyek yang melintas di lokasi. Polisi yang tiba di lokasi berupaya menenangkan emosi warga.

Warga yang terlanjur emosi kemudian terlibat bentrok dengan polisi. Mereka melempari petugas, bahkan mobil dinas polisi, Toyota Fortuner turut menjadi sasaran emosi warga.

ADVERTISEMENT

Tak sampai disitu, massa juga memukul mobil tersebut menggunakan kayu. Sejumlah personel polisi lainnya berupaya menenangkan warga, namun gagal.

Melihat situasi tidak terkendali, pengemudi Toyota Fortuner tersebut putar balik lalu tancap gas. Situasi di lokasi terasa mencekam dengan pembakaran ban bekas. Personel polisi kemudian perlahan mundur untuk menghindari lemparan batu.

Salah seorang warga, Muhammad Jalaludin mengungkapkan, kemarahan warga bukan tanpa alasan. Perusahaan yang menjalankan proyek strategis nasional di wilayah tersebut dinilai telah mengabaikan peraturan daerah yang membatasi jam operasional kendaraan berat.

“Mereka sudah lebih dari satu tahun beroperasi pada pagi hari, saat anak-anak sekolah dan masyarakat beraktivitas. Ini sangat membahayakan,” kata Jalaludin di lokasi, dilansir dari iNews.

Dia menyampaikan, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 secara jelas mengatur tentang pembatasan jam operasional kendaraan barang di wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Peraturan ini, kata dia seringkali dilanggar oleh perusahaan-perusahaan yang menjalankan proyek konstruksi.

Akibat pelanggaran tersebut, banyak warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, terutama anak-anak. Kejadian ini membuat warga semakin resah dan menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan.

Editor: Andika
Sumber: iNews

ADVERTISEMENT
RMNEWS